Purwakarta - Kamis, 1 Maret 2012
Sebagaimana program Pemerintah yang terdapat di dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010 yang didalamnya memuat salah satu kegiatan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin melalui pemberdayaan masyarakat. Selengkapnya pada Bab I Pasal I dalam peraturan Presiden Republik indonesia tersebut secara eksplisit menyebutkan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, Dunia Usaha serta masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin melalui bantuan sosial, pemberdayaan masyarakat, pemberdayaan usaha ekonomi mikro dan kecil, serta program dalam rangka meningkatkan kegiatan ekonomi.
Lurah Purwakarta sedang memberikan pengarahan kepada para penerima BML |
Pemberdayaan masyarakat merupakan proses transformasi secara berkelanjutan (sustanability) dari suatu kondisi masyarakat yang tidak berdaya (lemah secara ekonomi maupun sosial) menjadi masyarakat yang kondisi ekonomi maupun sosialnya kuat (berdaya) sehingga mampu meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat. Beberapa program dalam rangka penanggulangan kemiskinan, yaitu Program Bantuan Masyarakat langsung, program beras untuk rakyat miskin, dan program nasional Pemberdayaan masyarakat Miskin Perkotaan yang sudah berjalan sejak beberapa tahun yang lalu sebagai program yang lebih pro poor.
Staf Kelurahan Purwakarta sedang memverifikasi data RTS |
Lurah Purwakarta, Hasuri, S.Sos., sedang menyerahkan BML kepada salah satu RTS |
Bantuan masyarakat miskin sudah berlangsung sejak tahun 2009. Didalam visi dan misi kota Cilegon tahun 2011-2015 sebagaimana tercantum didalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cilegon, masalah krusial yang tantangan Daerah adalah masalah pengangguran dan kemiskinan. Program bantuan masyarakat langsung lebih dimaksudkan sebagai upaya untuk memberikan dukungan dana kepada masyarakat miskin dalam rangka mengurangi beban hidup masyarakat, sehingga meningkat taraf kehidupannya. Pemberian bantuan ini merupakan salah satu bantuan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat yang memang menjadi sasaran dari program bantuan masyarkat langsung sebagai manifestasi dari program penanggulangan kemiskinan dalan skala Nasional. Data Penerima Bantuan Masyarakat Langsung (BML) untuk Kelurahan Purwakarta tahun 2011 berjumlah 390 RTS (Rumah Tangga sasaran) sama seperti halnya data Penerima Raskin tahun 2011. RTS (Rumah Tangga sasaran) untuk tahun 2011 di Kelurahan Purwakarta mengalami penurunan sebesar 16 RTS dari 406 RTS menjadi 390 RT.
Para RTS penerima Bantuan Masyarakat Langsung |
Ketua Forum RW dan Ketua Foker RT Kelurahan Purwakarta turut membantu pendistribusian BML |
Mudah-mudahan Program Bantuan Masyarakat Langsung (BML) ini berjalan sesuai dengan tujuan yang direncanakan, yaitu memberikan dukungan dana dalam rangka mengurangi beban hidup masyarakat miskin dengan tujuan, yaitu: Meningkatkan kemampuan dan pendapatan masyarakat miskin, Meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat miskin akibat kesulitan ekonomi, Meningkatkan tanggung jawab sosial bersama. Dalam rangka menanggulangi percepatan kemiskinan di Kota Cilegon khususnya dan tentu saja di Kelurahan Purwakarta Kecamatan Purwakarta.
Para petugas verifikator Kelurahan Purwakarta |