Selasa, 18 September 2012

PESTA DEMOKRASI DALAM PEMILIHAN KETUA RT

Purwakarta - Rabu, 19 September 2012
Setiap kepemimpinan dalam organisasi apapun tentunya mengalami proses pergantian, tidak terkecuali Kepemimpinan di Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan paling bawah seperti RT/RW. Masa bhakti RT/RW menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan dan menurut Peraturan Walikota Cilegon Nomor 38 Tahun 2012 tentang Lembaga Kemasyarakatan, adalah 3 (tiga) tahun dan dapat dipilih kembali untuk periode berikutnya. Setiap pemilihan tentunya memerlukan proses dan dinamika yang diharapakan adanya peranan dari seluruh warga masyarakat sehingga memperoleh hasil sesuai yang diharapkan.

Para Calon Ketua RT
Panitia Pemilihan sedang mengadakan persiapan
Para panitia sedang beristirahat sejenak sebelum acara dimulai
Pemilihan Ketua RT dihadiri juga oleh Aparatur Kelurahan

ki-ka : FKPM, Seklur, Ketua Foker, Ketua LPM dan Tokmas

Bersama-sama dengan warga menyaksikan acara Pemungutan dan Penghitungan Suara
Salah satu calon ketua RT. 09 sedang menyampaikan Visi dan Misi

Salah satu calon ketua RT. 10 sedang menyampaikan Visi dan Misi
Seklur Purwakarta mewakili Lurah Purwakarta sedang menyampaikan sambutan
Para petugas di Tempat Pemungutan Suara
Para warga Link. Kaligandu antusias mengikuti acara Pemiihan Ketua RT

0 komentar:

Posting Komentar