Senin, 13 Agustus 2012

PENDISTRIBUSIAN ZAKAT FITRAH 1433 H DARI BAITUL MAAL KRAKATAU STEEL GROUP


Purwakarta - Senin, 13 Agustus 2012
Setelah melaksanakan ibadah puasa di bulan ramadhan selama sebulan penuh, setiap umat Islam wajib mengeluarkan zakat fitrah sebagai bentuk pembersih diri, dan mereka yang berhak menerima zakat tersebut adalah fakir miskin. Meski begitu, dalam Al Qur’an yang disebutkan ada delapan golongan yang berhak mengurusi zakat, mualaf atau orang baru masuk Islam dan diri, hamba sahaya, gharimia atau mereka yang terlilit hutang untuk kebutuhan yang baik, fisabilillah dan ibnussabil atau mereka yang kehabisan bekal dalam perjalanan.

 Dalam moment pembagian zakat yang dilakukan setiap tahunnya oleh umat Islam, Kelurahan Purwakarta bekerja sama dengan Baitul Maal PT. Krakatau Steel mengadakan acara pembagian zakat pada hari Senin (13/8) di halaman kantor Kelurahan Purwakarta Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon. Sabihis, selaku perwakilan dari panitia pelaksanaan menuturkan, bahwasanya pembagian zakat di tahun ini untuk Kelurahan Purwakarta mengeluarkan kupon zakat sebanyak 270 lembar untuk para penerima zakat se-Kelurahan Purwakarta. Dan untuk pembagian zakat tersebut, Lurah Purwakarta menghimbau kepada RT dan RW agar mendistribusikan kupon tersebut kepada  orang-orang yang benar-benar tidak mampu. 

Diharapkan dari kegiatan tersebut akan semakin meningkatkan kesadaran kita bahwa selaku umat Islam mempunyai kewajiban membayar zakat dan sekaligus meningkatkan kewajiban moral untuk memberikan santunan bagi saudara-saudara kita yang kurang beruntung.

0 komentar:

Posting Komentar